BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung Pemerintah Sejahterakan Pelaku Olahraga
Video News Terbaru Live January 30, 2023 3:35 am

Suara.com – Olahraga menjadi salah satu bidang yg kerap mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia. Mulai berasal dari prestasi gemilang yg diukir dari para pelaku olahraga sampai kesuksesan tanah air Ketika menjadi tuan rumah gelaran Asian Games 2018 silam.
Meski demikian, pemerintah menilai bahwa prestasi para pelaku olahraga dapat lebih ditingkatkan, salah satunya melalui perlindungan jaminan sosial yg telah diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Wakil Pimpinan Komisi X DPR RI, Dede Yusuf yg dijumpai Ketika melakukan talkshow dengan BPJS Ketenagakerjaan mengatakan bahwa UU Keolahragaan ini merupakan jawaban atas kegusaran para pelaku olahraga akan nasibnya ketika mengalami cedera maupun Ketika telah memasuki masa purnabaktinya.
“Atlet, pelatih, pelaku olahraga Dan Juga komunitasnya ini selama ini punya masalah ketika mereka tidak terjamin pada Ketika mereka melakukan kegiatan berolahraga. Negara mesti masuk melindungi, tapi bagaimana caranya. Maka kita buat undang-undang bahwa pelaku olahraga atau olahragawan ialah profesi. Dengan menjadi profesi, maka negara wajib menjamin,” terang Dede.
Baca Juga:
Tolak Atlet Rusia Ikut Bertanding, Ukraina Ancam Boikot Olimpiade Paris 2024
Senada dengan yg disampaikan Dede, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan bahwa pasca terbitnya UU Keolahragaan pihaknya langsung bergerak cepat melakukan sinergi dengan Kementerian Pemuda Dan Juga Olahraga serta Komite Olahraga Nasional Indonesia yg dituangkan lewat Perjanjian Kerja Sama. Hal tersebut turut mendapatkan apresiasi berasal dari Dede Yusuf Dan Juga ratusan pelaku olahraga di Kabupaten Bandung yg hadir dalam kegiatan tersebut.
Zainudin meyakini adanya dukungan pemerintah lewat UU Keolahragaan tersebut mampu mengakselerasi jumlah pelaku olahraga yg telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Secara nasional sampai Ketika ini terdapat 156 ribu pelaku olahraga yg telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sementara itu selama tahun 2022 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim kepada 2.730 pelaku olahraga dengan total manfaat mencapai Rp25,4 Miliar.
“Hari ini kita hadirkan para pelaku olahraga untuk berdiskusi tentang Undang-Undang keolahragaan yg dampaknya ternyata luar biasa bagi teman-teman pelaku olahraga. Terbitnya regulasi ini ialah bukti nyata hadirnya negara untuk memastikan seluruh pelaku olahraga di Indonesia dapat memiliki kepastian Ketika mengalami risiko cedera Ketika bertanding, sebab seluruh risiko kecelakaan kerja yg terjadi akan ditanggung dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu Kita siap berkolaborasi dengan berbagai pihak demi mendukung program-program pemerintah dalam menyejahterakan seluruh pekerja Dan Juga keluarganya, khususnya para pelaku olahraga,”terang Zainudin.
Dalam kesempatan tersebut Zahra Syania, seorang pebasket asal Bandung turut membagikan pengalamannya ketika mengalami cedera Ketika latihan menghadapi Porprov Jabar beberapa waktu lalu.
Beruntung dirinya telah didaftarkan sebagaimana peserta BPJS Ketenagakerjaan dari KONI Kota Bandung, sehingga dirinya dapat mendapatkan perawatan tanpa batas biaya sampai sembuh Dan Juga kembali mencetak prestasi.
Baca Juga:
Konsisten Berinovasi, Seluruh Layanan BPJS Ketenagakerjaan Kini Ramah Penyandang Disabilitas
“Alhamdulilah berasal dari KONI telah didaftarkan untuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan jadi semuanya dicover berasal dari mulai konsultasi sebelum operasi, berjalannya operasi sampai setelah operasi, sampai obat-obatnya juga semua ditanggung dari BPJS Ketenagakerjaan,” terang Zahra dengan semangat.
Mendengar kisah tersebut Zainudin berharap tidak terdapat lagi pelaku olahraga yg kesulitan biaya Ketika mengalami cedera maupun Ketika telah pensiun berasal dari dunia olahraga.
“Tadi kita telah mendengar testimoni berasal dari seorang pelaku olahraga yg telah pernah merasakan langsung manfaat yg diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Saya kembali mengajak seluruh pelaku olahraga yg lain untuk memastikan diri terdaftar sebagaimana peserta BPJS Ketenagakerjaan supaya dapat lebih aman dalam berlatih maupun berkompetisi seperti kampanye Kita Kerja Keras Bebas Cemas,”pungkas Zainudin.
Sumber Referensi & Artikel : Berbagai Sumber
Saksikan video selengkapnya :
Posting Komentar untuk "BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung Pemerintah Sejahterakan Pelaku Olahraga"