google.com, pub-3289969913128559, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Menaker Sebut Percepatan Pengesahan UU PPRT Landasan Utama Lindungi Pekerja Rumah Tangga - Pesonaind
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Menaker Sebut Percepatan Pengesahan UU PPRT Landasan Utama Lindungi
Pekerja Rumah Tangga

Menaker Sebut Percepatan Pengesahan UU PPRT Landasan Utama Lindungi Pekerja Rumah Tangga

Video News Terbaru Live January 25, 2023 3:34 am

Suara.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menegaskan, percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagaimana produk hukum (Undang-Undang), dapat menjadi landasan dalam mengatur Dan Juga mengelola permasalahan bidang ketenagakerjaan, terutama dalam melindungi para pekerja domestik atau PRT di Indonesia.

“Dengan adanya UU PPRT ini, persoalan-persoalan terkait pekerja domestik ini dapat kita selesaikan Dan Juga memiliki dasar hukum yg sangat jelas,” tegas Ida Ketika menerima audiensi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Periode 2022-2027 di Kantor Kemnaker Jakarta, Hari Selasa (24/1/2023).

Kata Ida, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mendukung RUU PPRT supaya menjadi UU dengan mengedepankan perlindungan sebagaimana bagian yg tidak terpisahkan berasal dari pekerja sektor domestik. 

Menaker, Ida Fauziyah Ketika menerima audiensi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Periode 2022-2027 di Kantor Kemnaker Jakarta, Hari Selasa (24/1/2023). (Dok: Kemnaker)
Menaker, Ida Fauziyah Ketika menerima audiensi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Periode 2022-2027 di Kantor Kemnaker Jakarta, Hari Selasa (24/1/2023). (Dok: Kemnaker)

“Kita ingin perlindungan ini betul-betul jelas kepada mereka yg bekerja di sektor domestik,” ujarnya.

Baca Juga:
Mandek Di Meja Pimpinan DPR, Pimpinan Panja Siap ‘Gedor’ Pintu Puan Jelaskan Pentingnya Pengesahan RUU PPRT

Oleh karena itu,  kolaborasi dalam memberikan perlindungan terhadap PRT mesti dimulai berasal dari hulu.

“Kalau kita dapat menyelesaikan permasalahan perlindungan pekerja rumah tangga di hulu, hilir pasti akan mengikuti,” ucapnya.

Pada kesempatan yg sama, Pimpinan Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengapresiasi kolaborasi Komnas HAM dengan Kemnaker. Ia menyebut, pihaknya mendukung penuh komitmen pemerintah untuk melakukan percepatan pengesahan RUU PPRT menjadi UU.

“Komnas HAM memberi perhatian terhadap kelompok-kelompok rentan Dan Juga marginal yg memiliki potensi kuat terhadap pelanggaran hak asasi manusia, bagus hak ekonomi sosial budaya maupun hak sipil Dan Juga politik,” katanya.

Baca Juga:
Tinjau Langsung tempat Kerusuhan Pekerja di Morowali Utara, Wamenaker Dorong PT GNI Lakukan Perbaikan

Sumber Referensi & Artikel : Berbagai Sumber
Saksikan video selengkapnya :

Open Comments

Posting Komentar untuk "Menaker Sebut Percepatan Pengesahan UU PPRT Landasan Utama Lindungi Pekerja Rumah Tangga"